Terkait Demo di Pidoli Lombang,Ini Penjelasan Wakapolres Madina

Struktur Organisasi

Polres Mandailing Natal (Madina) memberikan komentar terkait aksi blokade yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dan masyarakat Desa Pidoli Lombang Mandailing Natal (Madina) di Jalan Wiliam Iskandar, titik kuning Simpang STAIN Madina. Dalam hal ini, pihak keamanan mengutuk tindakan tersebut dan menegaskan bahwa demonstrasi harus dilakukan secara damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam konferensi pers, Wakapolres Madina Kompol Marluddin menyatakan bahwa demo ini berkaitan dengan kasus pemerkosaan yang terjadi beberapa pekan yang lalu di Taman Raja Batu. Beliau juga didampingi oleh sejumlah perwira polisi saat memberikan pernyataan tersebut kepada media.

Dalam proses pengembangan kasus tersebut, kami telah menetapkan satu tersangka yang saat ini ditahan di Polres Madina.

Pada saat salat Jumat di masjid, umpan disampaikan bahwa tersangka telah dibebaskan oleh polisi. Karena itu, masyarakat tidak dapat bertanya kepada kepala Desa atau ke aparat kepolisian langsung untuk memblokir simpang jalan STAIN Madina secara bersama-sama.

Setelah memberikan pengertian, situasi telah membaik dan lalu lintas kini lebih lancar,” jelasnya Kompol Marluddin.

Menurut Kompol Marluddin, saat ini Kepala Desa Pidoli Lombang serta masyarakat dan tokoh-tokoh setempat telah dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan.

Wakapolres Madina menambahkan bahwa mereka ingin memastikan bahwa tersangka tetap ditahan saat ini dan tidak dibebaskan.

Menurut Wakapolres Madina, pihak kepolisian masih terus mencari keberadaan tiga pelaku lainnya. Mereka telah menyatakan bahwa para pelaku akan dihadapi dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kemarin malam, kami melakukan penggerebekan di rumah-rumah tempat mereka bersembunyi. Sayangnya, kami belum berhasil menangkap mereka dan akan terus berusaha untuk menangkap mereka secepat mungkin,” tutupnya dengan pernyataan tersebut.

Sebuah demo beredar di media sosial, menuntut pelaku tindakan pelecehan seksual dan pemerasan terhadap sepasang sejoli di Taman Raja Batu (TRB), Desa Parbangunan. Informasi mengidentifikasi salah satu korban sebagai warga Pidoli Lombang. Publik menuntut agar semua pelaku kasus ini segera ditangkap dan tindakan hukum diberlakukan.