Perangkat Desa Kecewa Dapat Surat Teguran dari Kades Lombang Laok

Kepala Desa (Kades) Lombang Laok, Machfud, sedang menjadi topik hangat di antara para warga. Baru menjabat selama satu tahun, ia diduga telah melakukan pemberhentian sepihak terhadap beberapa perangkat desa.
Moch. Solehuddin, seorang perangkat Desa Lombang Laok, mengungkapkan bahwa balai desa tidak difungsikan dengan baik selama kepemimpinan Machfud. Tidak ada fasilitas kantor yang memadai dan kondisi bangunan terkesan kumuh, menurutnya.
Soleh, seorang pria yang dikenal dekat dengan warga, sangat menyadari tanggung jawabnya sebagai perangkat desa. Namun, sejak dilantik pada Desember 2023, ia dan beberapa anggota lain dari perangkat desa tidak pernah terlibat dalam kegiatan apa pun.
Menurutnya, semua pertemuan dan acara diadakan di rumah Kades yang baru saja dilantik, sementara balai desa dibiarkan tidak terurus.
Setelah satu tahun menjabat, beberapa perangkat desa telah menerima surat teguran berurutan dari Kades. Mereka dituduh tidak aktif dalam acara yang diadakan oleh Pemdes Lombang Laok. Soleh merasa keberatan dengan tuduhan ini.
Kini, saya merasa tak adil karena tuduhan itu tidak berdasar. Kepala Desa bahkan tidak pernah memberikan informasi atau mengevaluasi kinerja saya. Ini sungguh membuat saya menyesal.
Setelah menerima tiga surat teguran, dia menemukan bahwa empat perangkat desa lain juga menerima surat teguran yang sama dari Kades Lombang Laok. Namun, ada empat perangkat lain yang tidak menerima surat teguran tersebut.
“Ini cukup lucu. Seharusnya bukan hanya empat orang, tapi semua perangkat desa yang mendapat surat teguran,” ujarnya.
Soleh tidak keberatan jika dia tidak lagi menjadi perangkat desa. Namun, dia ingin proses ini dilakukan secara adil dan sesuai aturan yang berlaku. Melabrak aturan tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak dengan tegas.
Kepala Desa Lombang Laok, Machfud, telah mengkonfirmasi bahwa surat teguran diberikan kepada empat perangkat desa tersebut.
Teguran diberikan ketika ada masalah yang perlu ditindaklanjuti, tetapi tidak ada rincian yang diungkapkan. Teguran ini hanya bertujuan untuk memberikan peringatan dan bukan sebagai tindakan pemutusan hubungan kerja. Ini merupakan bentuk komunikasi dan pengawasan yang diharapkan untuk meningkatkan kinerja secara keseluruhan.